MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan bakal segera menerapkan dan mengaktifkan aplikasi Srikandi.
Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan dukungan dalam berbagai tugas administratif, termasuk penyusunan naskah Dinas, pengiriman data, dan penjadwalan naskah.
Aplikasi Srikandi sendiri merupakan sebuah inovasi dalam pengelolaan arsip elektronik, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
“Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses pembuatan, pengiriman, penjadwalan, dan disposisi naskah dalam lingkup pemerintahan,” kata Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kabupaten OKU Selatan, Eva Nirwana SIP MM.
BACA JUGA:Lakukan Sertijab, Butuh Ide Serta Inovasi Pejabat Baru
BACA JUGA:Bantah Selewengkan Dana Tapera
Guna memastikan aplikasi Srikandi dapat diterapkan secara efektif, Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kabupaten OKU Selatan melakukan rapat.
Rapat dipimpin langsung Eva Nirwana SIP MM, di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten OKU Selatan, pada Selasa, 4 Juni 2024.
“Rapat ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) JRA sebagai syarat pelaksanaan aplikasi Srikandi,” pungkas Eva. (*)
BACA JUGA:Produksi 120 Juta Ton Pertahun
BACA JUGA:Bakal Jadi Bumerang Bagi Anies?