Disdik Sumsel Segera Tunjuk PLH Kabid SMA

Senin 03 Jun 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

PALEMBANG - Pasca ditahannya Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) kejari OKU Selatan lantaran diduga korupsi pembangunan Gedung Baru di SMA Negeri OKU Selatan. 

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), akan segera menunjuk PLH Kabid SMA Disdik Provinsi Sumsel.

Hal tersebut diungkap langsung kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel H. Teddy Meilwansyah, SSTP. MM. MPd, usai menghadiri acara di The Sultan Convention Center Palembang, belum lama ini. 

Menurut Teddy Meilwansyah, bahwa memang ada surat penahanan dari kejari Oku selatan.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas dan Harga Karet

BACA JUGA:Melawan, Pelaku Curat Ditembak Polisi

"Iya benar ada surat penahanan dari kejari Oku selatan," ucapnya 

Lanjut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan rapat dengan BKD, guna penentuan PLH sebagai langka awal dalam menggantikan tugas pak Joko, selaku kabid SMA. 

Tak hanya itu, selanjutnya akan dibuat juga laporan ke Gubernur Sumsel, guna menentukan langkah-langkah apa saja yang akan di ambil Disdik Sumsel terkait hal ini. 

"Harapan, mudah-mudahan dengan adanya penahan pak Joko tidak mengganggu kinerja. Semua masih berjalan seperti biasa," katanya. 

BACA JUGA:Kenalkan Inovasi Kompor Oli dan Motor Anti Begal

BACA JUGA:Jalan Amblas Terkikis Air Hujan

Ditanya mengenai sosok Joko Ia menyebutkan, karena masi menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan Sumsel, dirinya belum begitu tahu banyak. 

"Tidak terlalu mengenal Pak Joko banyak, karena saya baru. Namun setahu saya dia orang baik, supel, ramah dan terhadap bawahannya juga membaur," katanya.

Kata dia, Ikuti saja prosesnya meskipun Joko sudah ditetapkan tersangka akan diikuti sesuai prosedur yang ada. 

Kategori :