Pura-Pura Tanya Jam, Rampok HP Pelajar

Rabu 15 May 2024 - 19:06 WIB
Reporter : Kholid
Editor : Gus Munir

MARTAPURA - Tim Shadow Walet dari Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap dua pemuda, tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten OKU Timur. 

Kedua tersangka adalah Al Aziz (18) dan Andes Saputra (19), keduanya warga Tanjung Kemala Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Kedua tersangka ini ditangkap dalam Operasi Sikat 1 Musi 2024 pada Selasa, 14 Mei 2024. 

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH menjelaskan bahwa aksi curas tersebut dilakukan kedua tersangka di Taman Hutan Kota, Lingkungan Perkantoran Pemkab OKU Timur, pada Senin, 15 April 2024, pukul 16.50 WIB.

"Korban dari kejadian ini adalah dua pelajar, yakni IR (15) dan FR (16), keduanya warga Desa Peracak Jaya, Kecamatan Bunga Mayang," ujar Hamsal pada Rabu, 15 Mei 2024.

BACA JUGA:Sungai Komering Meluap, Mulai Banjiri Rumah Warga

BACA JUGA:Manfaat Bawang Putih dan Bawang Merah untuk Kesehatan

Kasat menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Pada saat itu, dua korban berada di sekitar Taman Hutan Kota. Kemudian, dua tersangka yang menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam menghampiri mereka.

"Awalnya, kedua tersangka pura-pura menanyakan jam kepada korban IR. Ketika korban menunjukkan jam pada ponselnya, tersangka menarik paksa barang milik korban," jelasnya.

Meskipun korban mencoba melawan, tersangka berhasil melarikan diri dengan mengancam korban. Selain ponsel korban IR, yang di dalam casingnya terdapat uang Rp 115.000, tersangka juga mendekati teman korban, FR, dan mengambil uang Rp 15.000 dari kantongnya.

Korban mengalami kerugian berupa HP Oppo A16 dan uang tunai total Rp 130.000. Atas kejadian ini, korban melapor ke Polres OKU Timur.

BACA JUGA:4 Penyebab Bau Mulut

BACA JUGA:City Selangkah Lagi Juara

Kedua tersangka kemudian masuk dalam target operasi (TO) Ops Sikat 1 Musi. Pada Selasa, 14 Mei 2024, tim Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur mendapat informasi bahwa tersangka Al Aziz berada di Desa Percak Jaya.

Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Al Aziz. Dari pengembangan informasi, diketahui tersangka kedua adalah tersangka Andes.

Tim kemudian bergerak cepat untuk menjemput tersangka Andes di rumahnya di Tanjung Kemala. Kedua tersangka lalu dibawa ke Mapolres OKU Timur. (*)

Kategori :

Terpopuler

Minggu 24 Nov 2024 - 22:00 WIB

Wanita Global

Minggu 24 Nov 2024 - 16:55 WIB

Pantau Transaksi Toko lewat BRIMerchant