Pengelola Tol Terpeka, mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan dan tata tertib lalu lintas, termasuk batas kecepatan maksimal 80 km/jam.
Termasuk juga, selalu memeriksa kendaraan dalam keadaan prima, terutama kondisi ban, rem, lampu belakang dan mesin.
BACA JUGA:Hendak Berlebaran di Kayuagung, Pengendara Mobil Kijang Kecelakaan di Tol Terpeka
BACA JUGA:Libur Lebaran Idul Fitri, Wisatawan Padati Gua putri
Dia menambahkan, pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk memastikan saldo etoll cukup agar tidak menyebabkan antrian di gerbang.
"Terpenting tetap patuhi batas kecepatan maksimum 80-100 km/jam serta kurangi kecepatan apabila jalan kondisi hujan," tukasnya.(*)
BACA JUGA:Atasi Kemacetan, Jalan di Sekitar Danau Ranau Akan Diterapkan One Way
BACA JUGA:Hari Raya Idul Fitri, 308 Narapidana di Lapas Kelas IIB Muaradua Diberikan Remisi