Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber

Jumat 24 Nov 2023 - 23:51 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

PALEMBANG - Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur bersama 10 kabupaten/kota se-Sumsel dan 7 Perguruan Tinggi di Provinsi Sumsel dan Provinsi Lampung secara resmi diluncurkan pada Jumat, 24 November 2023.

Peluncuran program tersebut dalam upaya mempersiapkan penerapan penanggulangan insiden keamanan siber dan meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumsel. 

Peluncuran ini berlangsung di Griya Agung Palembang dan bersamaan dengan Pengukuhan Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Daerah (WANTIKDA) Provinsi Sumatra Selatan periode 2023-2026 oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan Dr Drs A Fatoni MSi.

Kabupaten OKU Timur mendapat Surat Tanda Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber, menetapkan OKUTIMURKAB-CSIRT sebagai Tim Tanggap Insiden Siber Organisasi pada Sektor Pemerintah Daerah dengan nomor registrasi 190/CSIRT.01.02.01/BSSN/06/2023, yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 07 Juni 2023.

BACA JUGA:Tindak Tegas Anggota Tak Netral

Penting untuk dicatat bahwa CSIRT adalah tim yang memberikan layanan untuk mencegah, menanggulangi, dan menanggapi insiden keamanan siber dalam suatu wilayah yang bertanggung jawab atas penerimaan, pemantauan, dan penanganan laporan serta aktivitas insiden keamanan siber.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatonin menekankan bahwa teknologi informasi adalah sistem strategis yang mempermudah pekerjaan dan aktivitas sehari-hari, tetapi juga membawa potensi serangan siber. 

Ia mendorong peluncuran CSIRT dan pembentukan Dewan TIK daerah sebagai langkah antisipatif. “Diharapkan agar pengamanan siber didukung oleh SDM yang menguasai teknologi dan regulasi dengan cerdas dan aman,” kata Pj Gubernur Sumatera Selatan Dr Drs A Fatoni MSi.

Hinsa Siburian, Kepala BSSN Republik Indonesia, mengapresiasi kegiatan ini sebagai kegiatan pertama di Indonesia dan menjadi contoh dalam membangun CSIRT di daerah lain. 

BACA JUGA:Gelar Bimtek Strategi Pengawasan Kampanye

Dia menjelaskan bahwa tugas BSSN adalah membangun CSIRT tingkat pusat dan provinsi, sementara tugas Gubernur adalah membangun CSIRT kabupaten/kota.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Timur Hj Sri Suhartati SE MM menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Timur telah membentuk tim CSIRT sesuai dengan SK Bupati Nomor 58 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Computer Security Incident Response Team Kabupaten OKU Timur (OKUTIMURKAB-CSIRT). (*)

BACA JUGA:Beri Uang hingga Bahan Pokok

Kategori :