Tindak Tegas Anggota Tak Netral
AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH (Foto: HOS)--
MUARA DUA - Dalam menjaga netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH memberikan peringatan kepada personilnya.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH meminta kepada anggota Polres OKU Selatan untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024 nanti. Bagi personil Polres yang terlibat dalam Pemilu akan ditindak tegas.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH menegaskan bahwa ada kode etik di Polri, dan anggota yang terlibat akan dikenai tindakan.
“Kami terus lakukan koordinasi dengan penyelenggara Pemilu, dan jika ada anggota Polri terlibat dalam kampanye, mereka akan diberi sanksi,” kata Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH.
BACA JUGA:Gelar Bimtek Strategi Pengawasan Kampanye
Kapolres menjelaskan ada aturan yang melarang anggota Polri melakukan kampanye, memasang bahan kampanye, mengajak, dan tindakan komando lainnya.
Hal ini berlaku baik untuk orang yang dikenal maupun keluarga. Netralitas personil Polres OKU Selatan diharapkan tetap terjaga selama Pemilu, Pilkada, dan acara serupa.
“Tugas utama mereka adalah melakukan pengamanan, menjaga ketertiban masyarakat, dan memastikan situasi kondusif,” pungkasnya. (dal)
BACA JUGA:Beri Uang hingga Bahan Pokok