Polisi Benarkan Adik Bupati Muratara Sudah Ditangkap

Minggu 31 Mar 2024 - 18:55 WIB
Reporter : Eris
Editor : Gus munir

MURATARA- Bokim, adik kandung Bupati Muratara yang terlibat dalam kasus perusakan dan pembakaran rumah, dilaporkan telah ditangkap.

Namun, informasi penangkapan yang dilakukan oleh tim Jatanras Polda Sumsel belum dirilis secara resmi oleh pihak kepolisian.

Bupati Muratara, H Devi Suhatoni, yang juga merupakan saudara kandung dari pelaku, hingga saat ini pada Minggu (31/3) sekitar pukul 15.17 WIB, belum dapat dikonfirmasi secara langsung.

Keluarga juga enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai penangkapan Bo.

BACA JUGA:Viral di Medsos, Suami Pergoki Istri 'Ngamar' dengan PIL

BACA JUGA:Rinov/Pitha Akhiri Dahaga Gelar

Sandi, salah satu kerabat Bupati Muratara, ketika dimintai komentar mengenai informasi penangkapan tersebut, menyatakan, "Saya belum bisa memberikan komentar mengenai hal itu untuk sementara waktu," dengan tegas.

Di sisi lain, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto saat dihubungi terkait insiden perusakan dan pembakaran rumah yang melibatkan Bo cs di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, menjelaskan bahwa kasus tersebut sedang ditangani langsung oleh Polda Sumsel.

"Proses hukumnya berada di Polda Sumsel, termasuk jaksa penuntutnya dan pengadilannya juga di Sumsel," ujarnya dengan singkat.

Kapolres juga mengonfirmasi informasi penangkapan Bo oleh tim Jatanras Polda Sumsel baru-baru ini. "Bo ditangkap di Jakarta," tambahnya dengan tegas.

BACA JUGA:Presenter Hilbram Dunar Meninggal Dunia

BACA JUGA:Penganiayaan Anak Selebgram Emy Dilatari Korban Tolak Obat Luka Cakar

Kasus ini sebelumnya telah menarik perhatian publik karena bermula dari pembunuhan Abadi, adik kandung Bupati Muratara, yang dilakukan secara sadis oleh dua pelaku.

Dalam balasan atas peristiwa tersebut, Bo dan beberapa orang lainnya melakukan serangan balik dengan membakar rumah kedua pelaku setelah kejadian pembunuhan.

Kini, kedua pelaku pembunuhan terhadap Abadi telah dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan. Sementara itu, kasus kini bergeser ke Bo yang terlibat dalam pengrusakan dan pembakaran rumah para pelaku. (SEG)

Kategori :