OGAN ILIR - Seorang pria di Kabupaten Ogan Ilir, terpaksa diamuk massa usai ketahuan mencuri sepeda motor di Desa Tanjung Temiang Kecamatan Tanjung Raja.
Pelaku pencurian sepeda motor tersebut, bernama Jupri (27) warga Desa Celikah Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan serahan dari warga terduga pelaku pencurian.
"Ada dua pelaku yang diamankan berinisial J dan juga G, pada Selasa sore, 26 Maret 2024," ujarnya, Rabu, 27 Maret 2024.
BACA JUGA:Dishub Tindak Tegas Kendaraan ODOL
BACA JUGA:Minta OJK Turun Tangani Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel
Menurut Kapolsek, pelaku ini masih dalam proses penyelidikan polisi. Karena, menurut pelaku, dalam melakukan pencurian, hanya dilakukan oleh pelaku berinisial J.
"Kami hanya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor," terangnya.
Dihadapan petugas, pelaku mengatakan bahwa perbuatan ini dilakukannya baru satu kali, untuk membelikan anaknya baju lebaran.
Sementara itu, pelaku Jupri kepada awak media mengungkapkan, bahwa pencurian ini terpaksa dilakukannya lantaran untuk membeli baju lebaran sang anak.
"Anak saya ada tiga. Rencananya mau beli baju lebaran, karena uang buat beli baju lebaran tidak punya," terangnya.
BACA JUGA:Pemilu Dianggap Timnas AMIN Tak Netral
BACA JUGA:Larang Truk Bertonase Besar Melintas
Ditambahkan pelaku, setelah mencuri sepeda motor warga Tanjung Temiang, dirinya belum mengetahui hendak dijual kepada sepeda motor hasil pencuriannya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan dua orang diduga pelaku pencurian sedang diamuk massa.