JAKARTA- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menindak 30.468 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024, hingga Jumat 8 Maret 2024.
Sementara Operasi itu masih berlangsung hingga 17 Maret 2024.
Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan 2024, pada kendaraan Roda dua yaitu tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.574 pelanggar dan kendaraan Roda empat yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 2.968, ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya, Jumat 8 Maret 2024.
Brigjen Trunoyudo menjelaskan, 30.468 pelanggar yang ditindak Korlantas didapat dari dua model tilang.
BACA JUGA:Jutaan Guru Gabung Platform PMM dalam Kurikulum Merdeka
BACA JUGA:Kejati Babel Segera Tetapkan Tersangka Mafia Tanah
Trunoyudo merinci, dari tilang elektronik Polisi menindak 6.617 pelanggar. Sedangkan untuk tilang non elektronik ada 23.851 pelanggar.
Di tengah operasi ini, Karopenmas menghimbau ke masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.
Untuk menekan angka kecelakaan, ia menegaskan bahwa pengendara yang tidak tertib lalu lintas akan ditindak
Demi kelancaran, Tim Operasi Keselamatan dan jajaran akan menertibkan pengendara roda 2 dan 4 untuk menekan angka kecelakaan, tegasnya.
Ia menyebut bahwa Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri, tetapi untuk kepentingan dan tanggung jawab bersama.
BACA JUGA:Sulap Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Beri Edukasi kepada Siswa Tentang Penanganan Kebakaran
Ia pun berharap operasi ini bisa menumbuhkan inspropeksi diri dari masyarakat soal keselamatan berlalu lintas.
Demi keselamatan dan intropeksi arti penting keselamatan berlalu lintas, tukas Trunoyudo.(*)