OKU Timur Kembali Raih Piala Adipura

Selasa 05 Mar 2024 - 22:12 WIB
Reporter : Gus munir
Editor : Gus munir

“Hal ini juga tidak terlepas dari kontribusi seluruh elemen masyarakat termasuk pasukan oranye, yang berjibaku menjaga kebersihan di wilayah Martapura,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kuota Mudik Gratis Kemenhub 2024 Dimulai

BACA JUGA:Mayoritas Usulkan Pembangunan Infrastruktur

Program Adipura merupakan salah satu Program Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bertujuan untuk mendorong terwujudnya kota-kota di Indonesia yang tidak hanya bersih, hijau, dan sehat, namun juga berkelanjutan.

Sebagai Insentif bagi Kabupaten Kota dengan kinerja baik dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, KLHK memberikan penghargaan Adipura dimulai dari penghargaan tertinggi yaitu Penghargaan Adipura Kencana, Anugerah Adipura, Sertifikat Adipura dan Plakat Adipura.

Menteri LHK RI, Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc mengatakan Adipura merupakan program nasional. Instrumen kebijakan telah dilaksanakan mulai pada tahun 1986.

“Adipura merupakan penghargaan kota yang telah berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA:Tampilkan Seni Budaya hingga Drama Pada Kegiatan Gelar Karya

BACA JUGA:Karyawan Swasta di OKU Diduga Simpan 19 Bungkus Sabu

Siti Nurbaya juga mengungkapkan bahwa dilihat dari kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang baik berupa pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau ada 5 Kabupaten Kota yang diberi Penghargaan Adipura Kencana.

Kemudian 106 Kabupaten Kota mendapatkan Anugerah Adipura sementara Sertifikat Adipura diberikan kepada 51 Kabupaten Kota.

Sementara itu, Pada ajang penghargaan tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) ini, Wapres KH Ma'ruf Amin menyoroti masalah pengelolaan sampah yang saat ini menjadi salah satu perhatian utama pemerintah. 

KH Ma'ruf Amin mendorong pemerintah daerah agar menerapkan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir.

"Di tahun 2025, kita menetapkan target Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) pengurangan sampah sebesar 30%, dan penanganan sampah sebesar 70%. Selain itu, Pemerintah juga menargetkan nol sampah nol emisi di tahun 2050,” pungkas KH Ma'ruf Amin. (*)

BACA JUGA:Harga Masih Tinggi, Sebagian Jenis Beras Hanya Turun Rp500

BACA JUGA:Pembunuh Hairuni yang Sempat DPO Ditangkap di Persembunyian

Kategori :