MUARADUA - Setelah dilaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Desa Balaian, Kecamatan Kisam Tinggi beberapa hari lalu, oknum Kepala Desa (Kades) Balaian tetap menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan.
Saat ini, Bawaslu OKU Selatan masih menunggu petunjuk dari Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan untuk melanjutkan langkah selanjutnya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu OKU Selatan, Doni Candra, melalui Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Widodo, SE pada Selasa, 27 Februari 2024.
Widodo menjelaskan bahwa Bawaslu OKU Selatan sedang berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu Provinsi Sumsel terkait kesalahan yang dilakukan oleh oknum Kades.
BACA JUGA:Juara Bakal Mendapat Umroh, Sepeda Motor hingga Sepeda
BACA JUGA:Sawah Panen hingga Februari 2024 Capai 1.551,75 Hektar
"Interaksi ini terus berjalan sesuai prosedur. Kasus ini akan tetap kami proses, namun kami masih menekankan koordinasi dengan Provinsi," ungkap Widodo.
Mengenai barang bukti, beberapa sudah berhasil dikumpulkan. Termasuk oknum Kepala Desa, petugas TPS, dan beberapa saksi lainnya yang telah dipanggil.
"Walaupun begitu, masalah ini akan kami proses lebih lanjut. Namun, kami akan mengikuti prosedur yang ada," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Pelaku Balap Liar Diduga Banyak dari Luar Baturaja
BACA JUGA:162 Penderita DBD di OKU Dirawat di Rumah Sakit