PAW Pilkades Tanjung Kemala di OKU Berlanjut Sesuai Jadwal

Jumat 26 Sep 2025 - 17:42 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

OKUEKSPRES.COM– Polemik Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), memasuki babak baru. 

Setelah melalui serangkaian perdebatan hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD OKU, warga akhirnya menegaskan sikap, PAW Pilkades harus tetap dilanjutkan sesuai jadwal.

Ketua Panitia Pilkades, Sapirul, menegaskan prosedur yang ditempuh telah sesuai ketentuan Dinas PMD OKU. 

“Proses seleksi sudah berjalan sesuai aturan, sehingga ditetapkan tiga calon kandidat PAW Pilkades Tanjung Kemala,” ujarnya.

Di hadapan warga, penggugat Sahril, yang juga anggota BPD, menyampaikan keberatan lantaran tidak lolos dalam tahapan seleksi. 

Ia menilai ada kejanggalan dalam penerapan Perbup No. 12 Tahun 2018. Namun, di sisi lain, ia juga mengakui panitia sudah bekerja sesuai prosedur dan benar. 

BACA JUGA:Waspada! Kebiasaan Ini Bisa Bikin Mata Malas Sejak Dini

BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara

“Saya hanya menggugat aturan, bukan bermaksud menunda pelaksanaan. Kalau mau lanjut, silakan, asal sesuai aturan,” kata Sahril.

Pernyataan ini justru memicu reaksi warga. Perwakilan masyarakat Mahyudin menilai keberatan Sahril tidak bagus jika harus menunda pelakasaaan Pilkades. 

“Kami ingin masalah ini segera selesai. Jangan sampai suasana damai desa diciderai dengan hal-hal yang justru memperkeruh keadaan, kami juga tidak paham kalau disuguhi dengan uu atau pasal itu sudah urusan panitia, kami ingin ini tetap dilanjutkan,” tegasnya.

Warga lainnya menambahkan, panitia sah secara hukum karena telah mendapat legitimasi dari berbagai pihak, termasuk Dinas PMD, Camat, dan Pemerintah Kabupaten OKU. 

Karena itu, penundaan Pilkades dianggap berpotensi merugikan jalannya roda pemerintahan desa.

Kesepakatan akhirnya diambil melalui musyawarah desa. Ketua BPD Tanjung Kemala, Elvan Sohri, menegaskan bahwa masyarakat sepakat agar pemilihan dilanjutkan.

“Kalaupun ada gugatan, silakan ditempuh setelah pelaksanaan. Saat ini hasil musyawarah jelas: PAW Pilkades Tanjung Kemala tetap dilanjutkan sesuai jadwal,” tegasnya.*

Kategori :