MUARADUA - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), mengajukan permintaan kepada seluruh Kepala Desa untuk meningkatkan kinerja guna memajukan Desa.
Sebab, dari 252 Desa yang tersebar di 19 Kecamatan, berdasarkan Indeks Desa Membangun Tahun 2022, masih terdapat 60 Desa yang masuk dalam kategori Desa Tertinggal.
Meskipun data untuk tahun 2023 belum dihimpun, situasi saat ini menunjukkan bahwa belum ada perubahan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Untuk mengatasi status Desa Tertinggal, Pemerintah meminta komitmen dan peningkatan kinerja dari Kepala Desa agar mampu memajukan wilayahnya.
BACA JUGA:Sungai Teriti Meluap, Rumah Warga Terendam 1 Meter
BACA JUGA:Kebiasaan Duduk Terlalu Lama Tingkatkan Risiko Kematian Mendadak?
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas PMD, A Romzi SE MM, melalui Kabid Penataan Desa dan Perencanaan Pembangunan Desa, Iqbal Surya SKom, pada Sabtu, 17 Februari 2024.
Iqbal menjelaskan bahwa dari total 252 Desa, 169 desa masuk dalam kategori berkembang, 23 desa maju, dan 60 desa tertinggal.
“Desa sangat tertinggal tidak ada, sementara desa mandiri belum tercatat,” kata Iqbal Surya SKom, Sabtu, 17 Februari 2024.
Iqbal mengungkapkan bahwa Desa yang sebelumnya termasuk sangat tertinggal pada 2022, saat ini telah berubah status menjadi tertinggal atau bahkan berkembang, menunjukkan adanya perubahan positif.
BACA JUGA:Atasi Radang Mata dengan Daun Sirih Merah
BACA JUGA:Rencana Perceraian Sudah Dibicarakan Sejak Akhir 2022
Pemerintah Kabupaten berupaya melalui kepala desa untuk memenuhi persyaratan perubahan status desa. “Seperti penyediaan fasilitas umum, pelayanan umum, peningkatan infrastruktur, dan fasilitas pendidikan,” imbuhnya.
Target pemerintah Kabupaten OKU Selatan adalah mengubah status desa dari tertinggal menuju berkembang, dan dari berkembang menuju desa yang maju.
Data ini secara resmi tercatat dalam Indeks Desa Membangun dan tersebar di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten OKU Selatan. (*)