Reses Dana Anggota DPR Naik Rp700 Juta

menyoroti tingginya kenaikan dana reses anggota DPR RI naik dua kali lipat hingga Rp702 Juta-Istimewa-
OKUEKSPRES.COM - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti tingginya kenaikan dana reses anggota DPR RI naik dua kali lipat hingga Rp702 Juta.
Peneliti Formappi, Lucius Karus, heran karena kenaikan tunjangan reses anggota DPR tak terinformasi ke masyarakat.
Adapun dana reses itu naik sebesar hampir dua kali lipat dibanding periode sebelumnya.
Lucius paham mengapa anggota DPR kompak tak protes saat uang tunjangan perumahan Rp50 juta dipotong. Hal ini lantaran para penghuni Senayan mengantongi uang reses senilai Rp702 juta.
BACA JUGA:Komisi III DPR RI: Belum Terima Surat Presiden Soal Kapolri
BACA JUGA:RDP dengan Komisi II DPR RI, Nusron: Proses Pendaftaran Tanah Capai 98%
Dengan tunjangan reses sefantastis ini, kita jadi paham kenapa DPR tak menangis kehilangan 50 juta per bulan dari tunjangan perumahan, kata Lucius dalam keterangan Formappi, Minggu, 12 Oktober 2025.
Lucius menilai, kenaikan dana reses ini begitu senyap. Sebab hal ini tidak pernah diberitahukan kepada masyarakat.
Peningkatan nilai tunjangan reses anggota DPR hingga nyaris 100% dari periode sebelumnya bak petir di siang bolong. Mengejutkan! ujar Lucius.
Lucius mengatakan bahwa kenaikan tunjangan dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta luput dari perhatian publik yang pada akhir Agustus 2025 lalu melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut penghapusan tunjangan rumah anggota DPR RI.
BACA JUGA:Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Konkret Kementerian ATR/BPN
BACA JUGA:Langkah Akseleratif Transformasi BRI Tuai Dukungan Komisi XI DPR RI
Pada saat huru-hara menuntut penghapusan tunjangan perumahan akhir Agustus hingga awal September lalu, tunjangan reses ini tak ikut disorot karena tak menyangka angkanya sedahsyat itu, kata Lucius.
Diamini Pimpinan DPR