Komisi III DPR RI: Belum Terima Surat Presiden Soal Kapolri

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menegaskan bahwa hingga saat ini DPR belum menerima surat presiden (surpres) terkait posisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) -Istimewa-
JAKARTA- OKU EKSPRES.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menegaskan bahwa hingga saat ini DPR belum menerima surat presiden (surpres) terkait posisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang sempat menjadi perbincangan publik.
"Sebenarnya sudah jelas jawaban dari Setneg dan juga Pak Sufmi Dasco terkait dengan surpres tersebut. Sampai hari ini DPR belum menerimanya dan kami juga belum pernah mendengar hal tersebut," ujar Nasir, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 15 September 2025.
Ia menilai persoalan tersebut telah selesai dibahas secara kelembagaan. Selain itu Komisi III tidak pernah membahas hal tersebut.
"Dalam pandangan saya itu sudah clear, tidak perlu lagi dipersoalkan apakah ada surat Presiden atau tidak karena secara resmi, secara kelembagaan, Pak Dasco sudah menjawab," ujarnya.
BACA JUGA:RDP dengan Komisi II DPR RI, Nusron: Proses Pendaftaran Tanah Capai 98%
BACA JUGA:Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Konkret Kementerian ATR/BPN
Menanggapi gugatan Undang-Undang Polri di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatasan masa jabatan Kapolri maksimal lima tahun, Nasir menyatakan bahwa Komisi III masih menunggu hasil uji materi dari MK.
"Kami belum bisa berkomentar karena itu sedang dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi. Nanti kalau sudah diputuskan oleh MK, baru kami akan memberikan pandangan," katanya.
Terkait pembatasan masa jabatan, Nasir menyatakan bahwa hal tersebut bergantung pada dinamika institusi kepolisian di Indonesia.
"Soal ideal itu tergantung pada perkembangan kepolisian yang ada. Setiap negara punya pengalaman berbeda, termasuk Indonesia," ujarnya.
BACA JUGA:Langkah Akseleratif Transformasi BRI Tuai Dukungan Komisi XI DPR RI
BACA JUGA:DPR RI Setujui Tambahan Tunjangan Profesi Guru Kemenag
Soal isu reformasi kepolisian, termasuk keterlibatan Polri dalam kontestasi politik seperti Pilpres, Nasir menyebut bahwa reformasi kepolisian sudah berjalan dan masih berlangsung hingga kini.
"Sejak Kapolri dijabat Pak Sutanto hingga hari ini, reformasi itu sudah berlangsung dan juga masih sedang berlangsung," jelasnya.