Diduga Ditipu Oknum Pengusaha dan Caleg, Rugi Rp 1,4 Miliar

Selasa 13 Feb 2024 - 19:56 WIB
Reporter : Eris
Editor : Gus munir

"Klien kami dan suami dijanjikan bakal mendapatkan proyek senilai Rp900 juta jika bersedia join bisnis dengan menyetorkan sejumlah uang," paparnya.

Tergiur dengan janji terduga pelaku ini suami klien lalu menyampaikan hal tersebut kepada sang istri yang juga menyetujui.

BACA JUGA:Cegah Kanker Rahim dan Payudara, TP PKK OKU Launching Duta “Sijempol Sadar”

BACA JUGA:Bagikan 400 Alat KB Secara Gratis

Mendapatkan lampu hijau dari sang istri, suami pun mulai mentransferkan uang secara bertahap sesuai permintaan terduga pelaku.

Dimulai pada 6 September 2023 suami mentransferkan uang sebesar Rp310 juta, lalu 16 Oktober 2023 sebesar Rp100 juta. 

Pada 18 Oktober 2023 sebesar Rp750 juta, masih di bulan Oktober sebesar Rp100 juta dan terakhir pada 22 November 2023 sebesar Rp100 juta. Sehingga total uang yang telah di transfer kan suami klien kepada EL berjumlah sekitar Rp1,4 milyar.

"Klien kami telah membulatkan tekad untuk melaporkan permasalahan ini ke polisi. Terlebih setelah mengetahui jika klien dan suami diduga bukanlah korban pertama EL tapi sudah ada beberapa korban lainnya.

BACA JUGA:Sebelum Pencoblosan Bakar Ribuan Surat Suara

BACA JUGA:Target Penyertaan Modal BPR Baturaja Capai Rp50 Miliar

Sementara itu, Sang ibu hanya berharap agar uang yang dipinjamkan suaminya ke EL untuk dapat segera dikembalikan.

"Uang itu merupakan tabungan keluarga kami untuk kebutuhan ketiga anak kami, disini saya hanya berharap keadilan. Karena akibat kasus ini keluarga saya nyaris hancur, tapi saya tetap menguatkan diri semata-mata demi ketiga anak kami," imbuhnya dengan raut muka sedih dan tak kuasa menahan tangis kepada awak media, Senin (12/2/2024) sore.(*)

BACA JUGA:Tunggakan Bansos

BACA JUGA:Haaland Jadi Senjata Utama

Kategori :