Bupati Lahat: Laporkan jika Ada APH Memeras atau Minta Setoran

Sabtu 26 Jul 2025 - 20:45 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

PAGAR GUNUNG - OKU EKSPRES COM- Bupati Lahat Bursah Zarnubi SE prihatin dengan peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OT) terhadap 20 kades berikut Camat Pagar Gunung.

Meski dalam penyidikannya kemudian, Kejati Sumsel hanya menetapkan 2 orang tersangka dari OTT yang berlangsung Kamis (24/7).

"Kami tidak ingin hal serupa terulang, mari berlomba-lomba dalam kebaikan. Dan kalau ada aparat penegak hukum (APH) yang memeras atau meminta setoran, jangan takut. Langsung laporkan," perintah Bursah, usai menghadiri acara tasyakuran dan silaturahmi masyarakat Kikim Tengah dan sekitarnya, Sabtu (26/7).

Bursah kembali mengingatkan seluruh perangkat desa, camat, dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lahat, untuk senantiasa menjaga integritas dan menjauhi praktik-praktik korupsi.

BACA JUGA:Camat dan 20 Kades di LahatbDiamankan Kejari

BACA JUGA:Pelayanan PLN Dikeluhkan, Kades Simpang Minta Solusi ke Bupati OKU Selatan

Terhadap 2 oknum kades yang ditahan penyidik Kejati Sumsel, Pemkab Lahat siap memberikan pendampingan hukum jika diperlukan.

"Insya Allah, kami akan beri pendampingan hukum kepada kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel pasca-OTT,” ujarnya.

Yakni, Kades Padang Pagun, Nahudin yang juga Ketua Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung. Lalu, Kades Muara Dua, Jonidi Suhri yang menjadi Bendagara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung.

“Kita ingin memastikan mereka tetap mendapat hak-hak hukumnya," pungkas Bursah.

BACA JUGA:Oknum Penyidik Polsek Gunung Megang Dilaporkan Kades Tanjung Terang ke Propam Polda Sumsel

BACA JUGA:Warga Tuntut Pecat Oknum Kades Tanjung Terang

Senada dikatakan Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih. "Betul apa yang disampaikan Pak Bupati. Kami akan memberikan pendampingan hukum agar persoalan ini segera terselesaikan. Semoga Lahat tetap aman dan jaya," singkatnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lahat, Subhan Awali, menemastikan pelayanan pemerintahan desa harus tetap berjalan meski kepala desanya tengah terlibat masalah hukum. Yakni kena OTT oleh pihak Kejati Sumsel.

Subhan menyebut, Camat Pagar Gunung Elsye Hartuti SSTP, akan segera menunju Pelaksana Harian (Plh) Kades Padang Pagun, dan Muara Dua. Bisa diisi Sekretaris Desa (Sekdes), maupun perangkat desa lainnya.*

Kategori :