Targetkan Wilayah Bebas Begal, Tim Khusus Diterjunkan

Jumat 11 Jul 2025 - 18:39 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Eris Munandar

"Korban mengalami trauma berat dan kehilangan motor dengan nilai kerugian sekitar Rp 10 juta," ungkap Kapolres.

BACA JUGA:Puluhan Personel Polres oKU Timur Menerima Kenaikan Pangkat

BACA JUGA:Polres OKU Timur Selesaikan 375 Kasus Tindak Pidana

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Shadow Wallet (SW) yang dipimpin AKP Mukhlis melakukan pengejaran intensif. 

Yopi akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu, 5 Juli 2025 pukul 12.00 WIB di Jalan Merdeka Cidawang, Kecamatan Martapura.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu unit Honda Supra X 125 milik korban dan STNK aslinya,” jelas AKP Mukhlis.

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA:Tersangka Pengeroyokan Ditangkap, Ratusan Anggota PSHT Datangi Mapolres OKU Timur

BACA JUGA:Fortuner Masuk Jurang Ternyata Milik PJU Polres OKU Timur

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya akan terus memburu pelaku kejahatan jalanan lainnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat melintas di lokasi sepi sendirian.

"Jika melihat tindakan mencurigakan, segera laporkan. Kami akan bertindak tegas," tegasnya.

Kategori :