Dugaan Penipuan Melibatkan Oknum DPRD Kota Palembang Berakhir Damai

Senin 07 Jul 2025 - 19:43 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Jadi intinya ini salah komunikasi saja dan sampai saat ini, sudah diputuskan bersama mengambil jalan perdamaian.

Oleh karena itu, saya mewakili JW meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi pasca laporan ini.

Yang pasti, ini tidak ada kaitan dengan lembaga manapun dan murni dalam ranah pribadi dan bisnis,"Jelas Abadi.

Kuasa hukum pelapor (AA), Adv Qoriah SH mengungkapkan, laporan yang dibuat oleh AA ke SPKT Polrestabes Palembang nomor LP/B/1951/IV/2025/SPKT/ Polrestabes Palembang pada tanggal 25 Juni yang lalu merupakan kesalahpahaman ataupun juga miskomunikasi.

BACA JUGA:PN Palembang Gelar Sidang Perdana Kasus Penipuan Umroh untuk Endors Artis Anang-Ashanty

BACA JUGA:Bunga Zainal Menjadi Korban Dugaan Penipuan Rp15 Miliar

Terkait hal ini, semuanya ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan berdamai. 

" Semuanya dipicu kesalahpahaman semata. Bahkan semua pihak baik JW, AA dan IE juga sudah bertemu dan permasalahannya antara AA dan JW sudah selesai dan berdamai.

Di samping itu, kita juga dalam waktu dekat ini akan menarik laporan klien kami tersebut di Polrestabes Palembang," pungkasnya. 

Kategori :