Dugaan Penipuan Melibatkan Oknum DPRD Kota Palembang Berakhir Damai

Senin 07 Jul 2025 - 19:43 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

PALEMBANG- OKU EKSPRES COM- Perseteruan AA dan JW terkait dugaan penipuan investasi bodong berakhir damai.

Yang mana, antara pelapor (AA) dan terlapor (JW) mencapai kesepakatan, bahwa persoalan yang terjadi dan berakhir dari AA membuat laporan ke Polrestabes Palembang sepekan lalu karena miskomunikasi di antara keduanya. 

Yang mana, permasalahan keduanya terjadi berawal pada Juni 2023 antara pelapor (AA) dan JW terjalin kerjasama dengan sistemnya bagi hasil keuntungan dengan masa waktu kerjasama enam bulan atau berakhir di bulan Desember 2023.

Berdasarkan kesepakatan ini, JW selaku terlapor yang ketika itu belum menjadi anggota DPRD Kota Palembang dan berstatus sebagai direktur daripada sebuah perusahaan. 

BACA JUGA:Carlo Ancelotti Diduga Terlibat Kasus Penipuan Pajak

BACA JUGA:Akun Instagram Mengatasnamakan Korlantas Polri Rentan Penipuan

Sebelum terjalin kerjasama keduanya, pelapor ini dikenalkan IE yang merupakan sepupu kandung dari AA ke JW.

Selanjutnya, pelapor ini melakukan kroscek pekerjaan, dan kerjasama dilakukan dengan JW tersebut dengan perjanjian bagi hasil keuntungan perbulannya. 

Setelah berakhir masa kerjasama ini, terlapor JW mengembalikan uang untuk investasi ini kepada IE untuk diserahkan ke AA. 

Di sini mulai timbul permasalahan ataupun miskomunikasi tersebut. Pasalnya uang dari JW untuk AA tersebut, tidak diberikan IE ke AA sehingga AA merasa JW tidak menepati janji dan menipu AA sehingga melaporkan hal ini ke piket SPKT Polrestabes Palembang tersebut.

BACA JUGA:Waspada Modus Penipuan Berkedok Kajari Muba

BACA JUGA:Rugikan Korban Rp 3 Juta, Kasus Dugaan Penipuan Dimediasi Polisi

Sedangkan uang yang diserahkan ke IE untuk disampaikan ke AA tersebut juga sudah termasuk dengan keuntungan terkait investasi atau kerjasama.

"Kita mengakui, bahwa memang kerjasama ini dilakukan klien kami JW dengan AA dengan perantaranya IE.

Bahkan antara para pihak juga ada surat perjanjian kerjasama tersebut.

Kategori :