Ibu Muda di OKU Diduga Dikeroyok di Rumahnya hingga Alami Luka

Senin 16 Jun 2025 - 18:54 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

"Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Jo 170 KUHPidana tentang penganiayaan dan/atau pengeroyokan," tandasnya. (*)

Kategori :