Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL Masih Diselidiki

Sabtu 29 Mar 2025 - 18:47 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

KALSEL - Kasus pembunuh meninggalnya Juwita, seorang jurnalis muda asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akhirnya terungkap.

Berdasarkan hasil penyidikan, Juwita diduga dibunuh oleh seorang oknum TNI Angkatan Laut (AL) Jumran berpangkat Kelasi I atau Kelasi Satu.

Hingga kini, hubungan antara korban dengan terduga pelaku masih dalam tahap penyelidikan pihak Polisi Militer Angkatan Laut. 

Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, mengonfirmasi kabar tersebut.

BACA JUGA:Diduga Lakukan Penggelapan, Sopir Truk Dilaporkan ke Polisi

BACA JUGA:Serahkan LKPD, Bukti Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan

Benar terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI AL berinisial J. Korban memang seorang wartawati media online. Saat ini, motifnya masih dalam proses pendalaman, ungkap Ronald, Rabu 26 Maret 2025. 

Terduga pelaku diketahui telah bertugas selama empat tahun di institusi TNI AL. Menurut Mayor Ronald, lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan, namun pihaknya memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan adil.

Kami menjamin proses hukum yang berlaku akan dilakukan secara transparan sesuai aturan. Kami juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban atas kejadian ini, tambahnya. Ronald juga menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Sebelumnya, Juwita ditemukan tewas di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, pada Sabtu (22/3/2025). Warga sempat menduga jika Juwita menjadi korban kecelakaan lalu lintas karena sepeda motornya ikut tergeletak di samping jasad korban. 

BACA JUGA:Relawan Lain

BACA JUGA:Ratusan Mobil Terpantau Masuk Pelabuhan Merak

Namun, kondisi jenazah yang menunjukkan luka lebam serta hilangnya barang-barang pribadi seperti tas dan ponsel menimbulkan kecurigaan.

Kategori :

Terkait

Jumat 09 May 2025 - 19:44 WIB

Kejagung Baru

Kamis 08 May 2025 - 20:02 WIB

Bebas Bully