OKU TIMUR - Pemerintah Daerah (Pemkab) OKU Timur bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda & Litbang OKU Timur ini dihadiri oleh berbagai pihak.
Termasuk Asisten 1 Drs. Dwi Supriyanto, M.M. yang mewakili Bupati OKU Timur, Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efrianto Tambunan.
Serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri OKU Timur, Polres OKU Timur, Lapas Kelas II Martapura, Kemenag, MUI, TP PKK, OPD, dan perusahaan swasta di OKU Timur.
BACA JUGA:Minta Bangunan Liar Segera Ditertibkan
BACA JUGA:Pemohin SIM Jangan Takut Tes Psikologis
Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M. melalui Asisten 1 Drs. Dwi Supriyanto, M.M. menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman bagi semua pihak.
Oleh karena itu, upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika bukan hanya tanggung jawab kepolisian dan BNN, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
"Kita semua harus berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba melalui sosialisasi dan penyuluhan di lingkungan sekitar.
Dengan adanya Forum Komunikasi P4GN ini, kita dapat memperlancar koordinasi dan membangun kerja sama yang lebih solid dalam upaya memerangi narkoba," jelasnya.
BACA JUGA:Prabowo Prediksi AHY dan Gibran Bisa Bersaing di Pilpres Akan Datang
BACA JUGA:Heboh Pertalite Dioplos jadi Pertamax
Sementara itu, Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efrianto Tambunan memaparkan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk merumuskan Rencana Aksi Daerah P4GN.
Beberapa isu utama yang dibahas meliputi program Wajib Lapor, Tim Asesmen Terpadu (TAT), serta dukungan dari pemerintah daerah dalam implementasi program tersebut.
"Kami berharap kerja sama semua pihak dapat menekan peredaran narkoba di wilayah kita, bahkan jika memungkinkan, menghilangkannya dari OKU Raya.