OKU TIMUR - Pemerintah Kabupaten OKU Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), secara resmi menyalurkan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, 12 Februari 2025.
Acara yang berlangsung di Balai Rakyat Setda OKU Timur ini ditandai dengan penyerahan simbolis oleh Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., didampingi Kepala Dinas PMD, H. Rusman, S.E., M.M.
Pada tahun anggaran 2025, Kabupaten OKU Timur menerima alokasi dana desa sebesar Rp263.318.358.000.
Dalam arahannya, Bupati Enos menegaskan bahwa penggunaan dana desa harus memenuhi tiga prinsip utama, yaitu kecepatan, ketepatan, dan akuntabilitas.
BACA JUGA:Ingin Jadi Anggota Polri, Wajib Persiapkan Fisik, Mental dan Akademik
BACA JUGA:Muzaim Pastikan RTLH Berlanjut
Selain itu, ia juga mengimbau seluruh kepala desa agar menyelaraskan kebijakan desa dengan kebijakan pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat.
"Tahun 2025, kebijakan pemerintah pusat harus selaras hingga tingkat desa. Kita harus menyesuaikan dengan kebijakan di atas kita," tegasnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa beberapa sektor, termasuk infrastruktur, kemungkinan mengalami keterlambatan akibat penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat.
"Mohon beri waktu agar kami dapat memastikan pembangunan tetap berjalan meskipun bertahap. Tolong sampaikan kepada masyarakat agar memahami kondisi ini," ujarnya.
BACA JUGA:Harga Pangan Naik 2,73 Persen, Pasokan Cukup
BACA JUGA:Tangan Danantara
Ia juga memastikan bahwa tidak ada pengurangan atau pengalihan dana desa, bahkan terjadi peningkatan anggaran.
"Saya harap dana desa ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat desa," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD, H. Rusman, S.E., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa dana desa tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp1.503.514.000 dibanding tahun sebelumnya.