Intruksikan Verifikasi Ulang Penerima Manfaat Beras CPP

Senin 13 Jan 2025 - 21:19 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Dedi Okes

"Karena ini merupakan program yang bersifat top-down, Kabupaten hanya akan menyalurkan sesuai dengan instruksi pusat," jelas Nurhadi.

BACA JUGA:Warga Tuntut Perbaikan Jalan

BACA JUGA:Sekda Sumsel Ditunjuk Jadi Plt Kadisnakertrans

Bantuan CPP ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat yang kurang mampu, terutama yang terdampak oleh fenomena El-Nino. 

"CPP adalah intervensi dalam strategi penanganan kemiskinan ekstrem untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Badan Pangan Nasional (BAPANAS), melalui Perum Bulog, menyalurkan bantuan berupa 10 kilogram beras untuk setiap penerima manfaat," pungkasnya.(*)

Kategori :