Dana Kampanye Pasangan MATAHATI Terbesar Capai Rp10.013.194.498

Senin 30 Dec 2024 - 09:14 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Dedi Okes

OKU EKSPRES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye (LDK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tahun 2024. 

Selain itu, hasil audit LDK untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati juga tersedia.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menjelaskan bahwa hasil audit tersebut dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Berdasarkan laporan tersebut, pasangan mana yang memiliki pengeluaran terbesar?

Pasangan nomor urut 1, H Herman Deru-H Cik Ujang (HDCU), mencatat total pengeluaran dana kampanye untuk periode 23 September hingga 23 November 2024 sebesar Rp8.477.880.295 untuk uang dan Rp2.227.808.000 untuk barang. 

BACA JUGA:2025 Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Sebesar Rp300 Triliun

BACA JUGA:Puluhan Perusahaan Berencana Lakukan PHK Massal, Bagaimana di Sumsel?

Total penerimaan mereka mencapai Rp8.478.238.966, sementara saldo akhir tersisa Rp358.671. Dari total dana kampanye, Rp3.558.000.000 berasal dari sumbangan pribadi calon.

Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA), mencatat total pengeluaran sebesar Rp515.289.254 untuk uang dan Rp1.431.702.750 untuk barang dalam periode yang sama. 

Total penerimaan mereka mencapai Rp1.537.183.772 dengan saldo akhir sebesar Rp1.982.018. 

Sumbangan dana kampanye mereka meliputi Rp516.000.000 dari partai politik atau gabungan partai politik, serta Rp700.000.000 dari badan hukum swasta.

BACA JUGA:Transaksi Pengisian Daya Kendaraan Listrik Selama Nataru Melonjak 400 Persen

BACA JUGA:Puncak Arus Balik Libur Nataru Terjadi Awal Tahun 2025

Pasangan nomor urut 3, H Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (MataHati), melaporkan pengeluaran dana kampanye senilai Rp10.013.080.000 untuk uang dan Rp7.773.670.000 untuk barang. 

Total penerimaan mencapai Rp10.013.194.498 dengan saldo akhir Rp12.524.596. Sumber dana mereka termasuk sumbangan pribadi calon sebesar Rp4.547.500.000 dan dari partai politik sebesar Rp5.000.000.000.

Ketua KPU Sumsel menyatakan bahwa laporan ketiga pasangan calon dinyatakan sesuai aturan. Audit dilakukan oleh tiga Kantor Akuntan Publik, yaitu Drs Charles Panggabean dan Rekan untuk pasangan HDCU, Abdul Ghonie dan Rekan untuk pasangan ERA, serta Mohammad Yudithama Al Kautsar untuk pasangan MataHati.

Kategori :

Terkait

Sabtu 04 Jan 2025 - 22:28 WIB

Sampit Bantul

Sabtu 04 Jan 2025 - 18:00 WIB

Pelaku Usaha Berharap Dukungan Insentif

Sabtu 04 Jan 2025 - 17:57 WIB

NU Dukung Keputusan MK

Sabtu 04 Jan 2025 - 17:54 WIB

Nikah Wajib Berdasar Agama

Terpopuler

Sabtu 04 Jan 2025 - 22:28 WIB

Sampit Bantul