Ditangkap Usai Buron 4 Tahun

Pelarian Idi Arfian (42) akhirnya berakhir. Setelah empat tahun masuk daftar pencarian orang, pria asal Jalan Dahlia, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, berhasil dibekuk aparat Polsek Prabumulih Barat bersama Team Tekab Polres Prabumulih.-Istimewa-

SUMSEL - OKU EKSPRES.COM- Pelarian Idi Arfian (42) akhirnya berakhir. Setelah empat tahun masuk daftar pencarian orang, pria asal Jalan Dahlia, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, berhasil dibekuk aparat Polsek Prabumulih Barat bersama Team Tekab Polres Prabumulih.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini bermula pada Minggu, 1 Agustus 2021 sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat itu, Idi diduga membobol rumah milik Sri Amini (52), seorang pedagang yang tinggal di Jalan Perumnas Kepodang Indah, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.

Pelaku masuk dengan merusak jendela samping rumah korban. Setelah berada di dalam, ia mengambil satu tas berisi uang tunai Rp4 juta, sebuah televisi 29 inci, serta satu unit ponsel OPPO A5 warna hitam.

BACA JUGA:Sempat Buron, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor di Pasar Malam

BACA JUGA:Polsek Belitang III Tangkap Pencuri BBM, Satu Tersangka Masih Buron

Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp10 juta. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Prabumulih Barat.

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya selama bertahun-tahun. Namun, upaya aparat akhirnya membuahkan hasil.

Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Tomas Siswo Purnomo SH, menjelaskan bahwa pada Jumat, 21 November 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, pihaknya menerima informasi keberadaan pelaku di rumahnya di Jalan Dahlia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Wendy K, S.Psi., M.H. bersama Team Opsnal Sunyi Senyap dan Team Tekab Polres Prabumulih bergerak menuju lokasi.

BACA JUGA:Polsek Belitang III Tangkap Pencuri BBM, Satu Pelaku Dibekuk Satu Lagi Buron

BACA JUGA:Ditangkap Polisi Setelah Buron Selama Dua Tahun

Saat didatangi petugas, pelaku sempat mencoba kabur. Namun, upaya itu berhasil digagalkan dan pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti, ujarnya.

Idi diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman di Prabumulih dan Bangka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan