PALEMBANG - Pemerintah pusat baru-baru ini mengumumkan rencana untuk menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan berbagai pihak, khususnya mengenai potensi dampaknya terhadap pelemahan ekonomi, terutama bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Namun, Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, memberikan penjelasan bahwa kenaikan PPN tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap perekonomian daerah.
Menurut Elen, pemerintah sudah menegaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen hanya akan dikenakan pada barang-barang mewah atau premium, sementara barang-barang kebutuhan pokok dan penting akan dikecualikan.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca di Sumsel Lengkap dari BMKG
BACA JUGA:Minta Masyarakat Bersabar
"Seperti yang sudah disampaikan pemerintah, PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang premium. Sementara barang kebutuhan pokok dan barang penting tetap tidak dikenakan pajak tambahan," jelas Elen.
Lebih lanjut, Elen menjelaskan bahwa minyak goreng premium akan tetap mendapatkan subsidi, dengan 1 persen dari harga ditanggung oleh pemerintah.
Namun, barang-barang lain seperti Wagyu, yang termasuk dalam kategori barang mewah, akan dikenakan PPN 12 persen. Sementara itu, daging kerbau dan daging impor dari Australia tetap bebas pajak.
Elen juga memastikan bahwa kenaikan PPN tidak akan mempengaruhi daya beli masyarakat Sumsel secara keseluruhan.
BACA JUGA:Xiaomi YU7 SUV Terbaru Terlihat Diuji di China Tanpa Kamuflase
BACA JUGA:Pencapaian Besar Sony! Sensor Gambar Sony Tembus 20 Miliar Pengiriman!
Ia menegaskan bahwa ekonomi Sumsel tetap kuat, terutama"Masyarakat Sumsel sebagian besar berada di kelas menengah, dan kami akan terus menjaga kekuatan ekonomi mereka," ujarnya.
Dengan penjelasan tersebut, Elen berharap masyarakat tidak perlu khawatir terkait dampak negatif dari kebijakan ini, karena dampaknya hanya terbatas pada barang-barang tertentu yang tidak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.*