PALEMBANG - - Seorang warga Palembang, Ajeng Putri Pratiwi (22), menjadi korban penipuan setelah tergiur dengan promo coklat Dubai yang beredar di media sosial.
Akibatnya, dia kehilangan uang hingga mencapai Rp 50 juta dalam sebuah modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku melalui akun online.
Peristiwa yang menimpa Ajeng ini terjadi pada Sabtu, 7 Desember 2024, sekitar pukul 18.34 WIB. Ajeng yang tinggal di Jalan R Sukamto Lorong Masjid, Kecamatan IT III, Palembang, mengaku awalnya berniat untuk mencoba membeli coklat Dubai.
Setelah melihat tawaran menarik di media sosial, tepatnya di akun Instagram @Galleryjastip_labubu yang memiliki banyak pengikut, dia pun memutuskan untuk menghubungi admin melalui WhatsApp.
BACA JUGA:Daftar Laporan Sengketa Pilkada di Sumsel Masuk ke MK
BACA JUGA:Asri Welas Mengaku Merasa Kesepian
Menurut keterangan Ajeng, saat pertama kali berkomunikasi, dia merasa yakin dengan harga yang ditawarkan dan langsung memesan dua paket coklat Dubai seharga Rp 635 ribu.
Pembayaran pun segera dilakukan dengan mentransfer uang ke rekening atas nama Diah Ayu Hartati.
Namun, beberapa waktu setelah itu, Ajeng kembali menerima tawaran dari pelaku dengan iming-iming promo menarik lainnya.
Kali ini, dia diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp 1 juta agar bisa mendapatkan lebih banyak coklat Dubai.
BACA JUGA:Banding Andre Taulany Soal Gugatan Cerai Ditolak Pengadilan
BACA JUGA:Ronaldo Raih Penghargaan Pembuat Konten Berprestasi 2024
Dalam percakapan dengan pelaku, Ajeng dijanjikan bahwa uang Rp 1 juta yang ditransfer tersebut akan dikembalikan (refund).
Setelah mentransfer uang sebesar Rp 1 juta, Ajeng kemudian menerima kode refund dari pelaku. Namun, saat mencoba untuk melakukan proses refund, kode yang diberikan tidak berhasil.