Rumah Mewah Crazy Rich Tulung Selapan Disita BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terlihat mendatangi rumah milik Crazy Rich H Sutarnedi di Desa Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Rabu (19/11).-Istimewa-
SUMSEL - OKU EKSPRES.COM- Sejumlah petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terlihat mendatangi rumah milik Crazy Rich H Sutarnedi di Desa Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Rabu (19/11).
Mereka melakukan penyitaan rumah mewah tersebut berdasarkan surat perintah penyitaan Direktur TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan surat perintah dari Pengadilan.
Kades Selapan Ilir H Yendi mengungkapkan bahwa ia mendampingi petugas dari BBN RI, Kejaksaan Negeri OKI dan lainnya.
"Kalau dari Polsek Tulung Selapan dan kecamatan tadi diwakili mereka berhalangan hadir ada acara Lelang Lebak Lebung," terangnya.
BACA JUGA:Rumah Mewah Crazy Rich Tulung Selapan Disegel Diduga Terkait Narkoba
BACA JUGA:BNNP Tetapkan 3 Wilayah Sebagai Kampung Narkoba
Disinggung apakah termasuk isi rumah juga disita?Yendi menuturkan kalau rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong. Entah untuk isinya ia tidak tahu ke mana, cetusnya.
Kapolsek Tulung Selapan, Iptu Jamal membenarkan adanya kegiatan penyitaan rumah milik H Sutar tapi ia tidak memberikan komentar banyak. "Iya ada penyitaan," jawabnya singkat.
Dikutip dari berita sebelumnya, Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan, Hasil TPPU jaringan Sutarnedi dan kawan-kawan di wilayah hukum Palembang Sumsel total aset diestimasikan Rp52,7 miliar.
Pada 30 Juni 2025 lalu BNN Pusat melakukan penggeledahan di rumah mewah tersebut didampingi anak dan istri dari H Sutar.
BACA JUGA:BPOM dan BNN amankan 3 juta pil OOT
BACA JUGA:BNN Datangi Desa Air Satan, Ada Apa?
Penjagaan ketat dari anggota Brimob Polda Sumsel juga dilakukan karena ramai warga ingin melihat langsung rumah pengusaha yang dikenal dermawan.(uni/kur)