BNNP Tetapkan 3 Wilayah Sebagai Kampung Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta telah menetapkan tiga wilayah sebagai Kampung Narkoba.-Photo: istimewa-Eris
JAKARTA- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta telah menetapkan tiga wilayah sebagai Kampung Narkoba.
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol R. Nurhadi Yuwono mengatakan, tiga Kampung Narkoba tersebut yakni Kampung Ambon, dan Kampung Boncos di Jakarta Barat, serta Kampung Muara Bahari di Jakarta Utara.
"Di Jakarta, kawasan seperti Kampung Ambon, Kampung Boncos, dan Kampung Muara Bahari adalah tiga area yang termasuk kategori tersebut (Kampung Narkoba)," kata Nurhadi pada Senin, 30 Desember 2024.
Nurhadi menjelaskan, sebutan Kampung Narkoba itu disematkan untuk wilayah yang menjadi basis penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut.
BACA JUGA:Siap-siap Sinyal Ujian Nasional Bakal Ada Lagi
BACA JUGA:Gas LPG 3 KG Mulai Langka, Warga Resah
"Penyebutan kampung Narkoba dilakukan karena area tersebut memiiki tingkat penyalahgunaan dan peredaran yang masif, terangan-terangan, dan sudah berkali-kali dilakukan penindakan namun penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di wilayah tersebut masih terus berlangsung hingga kini," ujarnya.
BNNP DKI pun kata Nurhadi menetapkan 3 wilayah tersebut sebagai prioritas penanggulangan Narkoba.
"Pada saat ini sebagai objek intervensi kebijakan," ujarnya.
Dalam penanganannya, lanjut Nurhadi, BNNP DKI Jakarta menggunakan metode teori penta helix collaboration yang melibatkan unsur pemerintah, sektor swasta, akademisi, komunitas, dan media.
BACA JUGA:Izin Pekerja WNA Tiongkok Diawasi
BACA JUGA:100 Personel Pol PP Disiagakan Jelang Pergantian Tahun
Kata Nurhadi terdapat 7 upaya Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kampung Narkoba sepanjang tahun 2024.
Yang pertama kata Nurhadi, BNNP DKI melakukan pemetaan kawasan rawan Narkoba.