100 Personel Pol PP Disiagakan Jelang Pergantian Tahun
Momen pergantian tahun menjadi tradisi setiap tahun, tak terkecuali di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya Kota Palembang.-Photo: istimewa-Eris
SUMSEL - Momen pergantian tahun menjadi tradisi setiap tahun, tak terkecuali di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya Kota Palembang.
Namun suasana yang ramai kadang dikhawatirkan dapat memicu hal-hal yang tak diinginkan. Untuk itu Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) akan menyiapsiagakan personel untuk menjaga kondisi tetap berjalan aman dan tertib.
Kepala Sat Pol-PP Sumsel, Aris Saputra, mengatakan, pihaknya ingin pada malam tahun baru tak ada gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat terutama di lokasi-lokasi pusat keramaian dan permukiman warga.
"Kami bersama stakeholder terkait akan selalu mengawasi dan menertibkan setiap tindakan atau kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban pada perayaan malam tahun baru," sampainya, Senin (30/12).
BACA JUGA:Zanna: Whisper of Volcano Isle, Film Animasi Bakal Tayang di 5 Negara
BACA JUGA:Takut Pertanggungjawaban di Akhirat, Verrell Bramasta Janji Tak Korupsi
Ia juga memastikan dengan melakukan patroli rutin. "Malam tahun baru akan tetap ada patroli rutin. Ini kita lakukan sepanjang Nataru sejak 24 Desember 2024-2 Januari 2025," ujarnya.
Terkait pengamanan dan pengawasan ini, pihaknya menurunkan 100 personel Sat Pol-PP yang disiagakan untuk pengamanan dan penertiban.
Para personel itu akan disebar khusus di sejumlah objek vital, pusat keramaian, dan rumah ibadah khususnya gereja.
"Pamtib akan berjaga dan patroli keliling di objek vital, pusat keramaian dan rumah ibadah khususnya gereja di momen Nataru ini," katanya.
BACA JUGA:Dilatih Enzo Maresca, Chelsea Diprediksi Lakukan Perombakan
BACA JUGA:Catatkan Rekor, Nasib Salah di Liverpool Belum Jelas
Ia menambahkan Pemprov Sumsel pun tak melarang masyarakat merayakan malam pergantian tahun dengan kembang api atau petasan, namun tetap diimbau menjaga suasana tertib, aman, nyaman, damai, dan teratur. "Belum ada edaran khusus (larangan) petasan dan kembang api," pungkasnya.
Sementara menyoal postingan viral di media sosial dimana salah satu pengunjung BKB menjadi korban pemalakan Rp100 ribu, PJ Walikota Palembang, DR Cheka Virgowansyah akan mengecek dan memerintahkan jajaran terkait menindak hal tersebut.