DPRD OKU Timur Sahkan Perubahan APBD 2025

DPRD OKU Timur sahkan perubahan APBD 2025. -OKUT POS-
OKU EKSPRES.COM - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten OKU Timur resmi disetujui dalam rapat paripurna ke-14 DPRD OKU Timur yang digelar di Gedung DPRD pada Selasa, 24 September 2025.
Rapat paripurna tersebut mengesahkan sekaligus menandatangani bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2025.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Timur, Hermanato SE dari Fraksi PKB, dengan didampingi para wakil ketua, 33 anggota dewan, Bupati OKU Timur, H Lanosin, serta jajaran Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Lanosin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Timur secara penuh menerima dan menyetujui perubahan APBD tersebut.
BACA JUGA:DPRD Setujui Raperda APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2025
BACA JUGA:Sahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Timur 2023 Jadi Perda
Ia menekankan bahwa kesepahaman yang terjalin mencerminkan semangat untuk menempatkan kepentingan daerah dan masyarakat di atas segalanya.
“Kesepakatan ini menjadi bukti semangat kebersamaan demi kepentingan Kabupaten OKU Timur. Semoga niat tulus ini tercatat sebagai amal ibadah bagi kita semua,” ucapnya.
Bupati juga menilai bahwa persetujuan ini merupakan hasil kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, kedua pihak tidak hanya berperan sebagai mitra kerja, tetapi juga sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki peran sejajar dalam membangun masyarakat.
BACA JUGA:APBD OKU Timur 2024 Capai Rp1,9 Triliun, Anggaran Dinas Pendidikan Terbesar
BACA JUGA:Ketua DPRD OKU Timur dan Warga Tangkap Diduga Pencuri Genset
Atas kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Timur menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah mendukung Raperda Perubahan APBD 2025.
Selanjutnya, dokumen yang telah disepakati bersama akan diajukan kepada Gubernur Sumatera Selatan selaku perwakilan pemerintah pusat.