IMBAS dari pengungkapan perselingkuhan oleh Selebgram Ira Nandha, Citilink secara resmi menghentikan izin terbang suaminya berinisial ES yang merupakan seorang pilot.
Suami Ira Nandha diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang pramugari, yang juga bekerja di maskapai yang sama.
Dikutip dari berbagai sumber, Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia, Haza Ibnu Rasyad mengkonfirmasi langsung bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti kasus tersebut.
Upaya yang dilakukan oleh pihak maskapai adalah dengan memanggil pramugari dan pilot yang bersangkutan.
BACA JUGA:5 Cara Atasi Wajah Berjerawat
BACA JUGA:Jajaran Polres OKU Selatan menggelar Pembacaan Yasin Bersama Dalam Menyambut Tahun Baru
“Mengenai isu yang beredar, maka kami dari manajemen akan melakukan pemanggilan terhadap pegawai yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata pimpinan maskapai Citilink dikutip dari berbagai sumber , pada Sabtu 30 Desember 2023.
Menurut kabar yang beredar juga keduanya akan dimintai keterangan lalu pihak Citilink akan memberhentikan sementara izin terbang atau tugas khususnya untuk pramugari dan pilot tersebut.
“Untuk sementara, manajemen tidak memberikan tugas terbang kepada yang bersangkutan selama proses pemeriksaan berlangsung,” tambahnya.
Keputusan itu diambil untuk menjaga kenyamanan penumpang dan memastikan fokus profesionalisme dalam bekerja tanpa adanya gangguan dari kasus perselingkuhan yang dapat memengaruhi kinerja.
BACA JUGA:Masyarakat OKU Selatan Geram Listrik Sering padapam
BACA JUGA:Libur Tahun Baru, Pengunjung Danau Ranau Membeludak Hingga Jalan Macet
Ira Nandha, melalui laman Instagram pribadinya, membeberkan perselingkuhan suaminya dengan seorang pramugari yang telah berlangsung lama dan menggunakan aplikasi Discord sebagai media komunikasi.
Postingan Ira Nandha telah mendapatkan respon dari netizen yang murka, dengan lebih dari 4 juta suka dan ratusan ribu komentar.
Ini bukan kali pertama suaminya, terlibat dalam perselingkuhan. Ira Nandha bahkan menyebut bahwa suaminya telah kepergok selingkuh sebanyak enam kali, lima kali dengan orang yang sama, dan satu kali dengan orang lain.