JAKARTA- Andre Taulany beserta mantan bandya, yaitu Stinky dilarang membawakan lagu 'Mungkinkah' pada event apapun mulai 30 Desember 2023.
Larangan tersebut diungkapkan langsung lewat somasi yang dibuat oleh sang pencipta lagu Mungkinkah, Ndank Surahman Hartono yang juga merupakan gitaris dari band Stinky.
Dalam sebuah video somasi yang dibuat oleh Ndank Surahman Hartono ini pun viral di media sosial, karena Andrea Taulany dan Stinky juga bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas unsur penggunaan hak cipta.
"Selamat sore saya Ndank Surahman Hartono hari ini tanggal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau somasi untuk diketahui banyak pihak bahwa mulai hari ini saya melarang keras Stinky dan Andre Taulany membawakan lagu karya saya seperti Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu dan lain-lain", ujar Ndank dalam sebuah video somasi yang diunggahnya, Sabtu 30 Desember 2023.
BACA JUGA:Guardiola Larang Pemain Pamer Kekayaan di Media Sosial
BACA JUGA:Barcelona Goda Greenwood dengan Transfer Rp40 Juta Euro dan Nomor Punggung 10
Pada somasi tersebut Ndank mengatakan larangan ini berlaku sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan, berarti tidak menjelaskan sampai kapan Andre Taulany dan Stinky bisa membawakan kembali lagu Mungkinkah ini dengan bebas.
Hal tersebut karena ia merasa memiliki hak eksklusif sebagai pencipta lagu, sesuai dengan UU Hak Cipta No. 28 tahun 2014.
Pada video somasi itu Ndank juga menyebut pemain bas band Stinky, Irwan Batara yang juga merupakan sebagai pencipta lagu 'Mungkinkah' hanya dibolehkan membawakan part yang ia ciptakan saja.
"Jika sodara Irwan Batara sebagai personel dari Stinky tetap ingin membawakan lagu 'Mungkinkah' silahkan membawakan sesuai dengan partnya, yang berada pada ending lagu, yang isinya kau kusayang selalu kujaga, bla, bla, bla," jelas Ndank.
BACA JUGA:Viral ! Selebgram Ira Nandha Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suaminya Agar Tidak Menderita
BACA JUGA:Kulit Cerah dan Bersinar dengan Konsumsi Jus Buah
Sebagai bentuk keseriusan somasi yang dibuatnya, Ndank bersama kuasa hukumnya juga akan melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya.
"Setelah video somasi ini saya buat dan saya tayangkan, saya dan kuasa hukum saya akan lanjut melaporkan pelarangan penggunaan lagu-lagu karya saya oleh Stinky dan Abdre Taulany ke Polda Metro Jaya", tegas Ndank Surahman.(*)
BACA JUGA:Lakukan Pengawasan untuk Pastikan Penjualan Kembang Api Sesuai Aturan