Pegawai PPPK Diduga Alami KDRT hingga Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Jumat 15 Nov 2024 - 23:13 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

SW, korban KDRT, kini mendapatkan perlindungan hukum dari pihak kepolisian. SW juga didampingi oleh pihak keluarga serta lembaga terkait untuk memastikan keselamatannya terjamin. 

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Tewas Usai Tembak Polisi

BACA JUGA:DPR RI Soroti Kasus Novi, Pelaku Penyiraman Air Keras

“Kami juga mengedukasi korban mengenai hak-haknya, termasuk langkah-langkah hukum lanjutan,” pungkas Holdon. (*)

Kategori :