Tapi karena tidak laku, akhirnya banting stir dengan membuat film dewasa. Ternyata, film-film panas itu laris manis.
Total hingga kasus ini terungkap, ada 10 ribu pelanggan. Sebelum 11 pemeran jadi tersangka, penyidik Polda Metro Jaya sudah lebih dulu menahan 5 orang yang memproduksi film — film ini.
"Sudah ada berkas perkara yang dinyatakan P21 oleh Kejati DKI terkait 5 orang tersangka yang sebelumnya. Mereka itu, sutradara dan kru rumah produksi tersebut," ungkap Ade.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap kelima tersangka itulah akhirnya penyidik menetapkan 11 tersangka baru dari kalangan pemeran filmnya.
BACA JUGA:PNS Dapat Jatah Uang Pulsa Perbulan Gunakan APBN 2024
BACA JUGA:City Incar Penerus Messi
Diketahui, ada 16 talent yang telah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan produksi video porno dari PH Kelas Bintang ini.
Diantaranya sebanyak 11 wanita dan 5 pria talent yang telah diperiksa pihaknya. Sedangkan satu talent sudah lebih dulu ditahan berinisial SE.
Kasus ini terbongkar setelah potongan video di balik layar (behind the scene) film dewasa atau film porno hasil rumah produksi Kelas Bintang itu tersebar di media sosial.
Video berdurasi 3.24 menit itu beredar juga melalui laman berbagi www.doooood.com yang kini tersebar medsos X (Twitter).
Dalam video di balik layar film panas itu terlihat berisi beberapa potongan adegan, mulai dari pemeran wanita yang beradegan sendiri, hingga pemeran pria dan wanita melakukan adegan mesum.(*)
BACA JUGA:Berburu Kado Akhir Tahun
BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan di Malam Tahun Baru, Bakal Tutup Jalan Taman Kota Baturaja