Kejar Perampok hingga Pagaralam

Doni Styawan diamankan polisi diduga turut serta melakukan pencurian dengan kekerasan.-(Foto: Fadil)-Fadli

BATURAJA- Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU berhasil mengamankan salah satu tersangka perampok di Dusun Simpang Kerikil Desa Gunung Meraksa Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.

tersangka yang diamankan berinisial Doni Styawan (25) warga Desa Lecah Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim. 

Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di Gang Astra Kampung Sawah Kabupaten Pagaralam pada Senin, 18 Desember 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (16/11/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

BACA JUGA:Satu Orang Meninggal Dunia Diduga Akibat DBD, Kadinkes OKU Imbau Masyarakat untuk Waspada

"Saat itu, pelaku bersama tujuh orang temannya, yakni KP, MT, PR, SD, YN, RS, dan NE, mendatangi barak tempat tinggal seorang tukang penyadap getah karet," kata Ibnu Holdon.

Di barak tersebut, tersangka menodongkan senjata tajam kepada tukang penyadap karet dan menyuruhnya mengeluarkan kepingan getah karet dari kotak penyimpanannya.

Setelah kepingan getah karet terkumpul, pelaku bersama teman-temannya mengangkutnya ke bak mobil yang dikemudikan oleh tersangka HR.

Namun, saat mobil tersebut melewati portal, petugas kepolisian yang sedang berpatroli menghentikannya. Pelaku dan teman-temannya kemudian melarikan diri.

BACA JUGA:Kapolres OKU Perintahkan Tangkap Pelaku BBM Ilegal

"Pelaku DN merupakan residivis dalam perkara curanmor tahun 2017. Ia terlibat dalam kasus curas berdasarkan laporan polisi Polsek Lubuk Batang tanggal 13 Maret 2023 lalu," kata Ibnu Holdon.

Akibat perbuatannya, pelaku DN dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.(r15)

BACA JUGA:Tebar Benih, Target Seluruh Warga Desa Marta Jaya Punya Kolam Ikan Gabus

Tag
Share