Disebabkan Tanam Tumbuh dan Cuaca

RAPAT : Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo memimpin rapat dengan pihak PLN guna atasi pemadaman listrik yang sering terjadi di OKU Selatan. (Foto: HOS)--

MUARA DUA - Dalam hampir satu bulan terakhir, pelayanan listrik dari PT PLN Unit Muaradua, Kabupaten OKU Selatan menjadi sorotan.

Karena seringnya aliran listrik padam, bahkan menyeluruh hampir di seluruh Kecamatan. Pemda OKU Selatan telah merespons dengan menggelar rapat terkait permasalahan ini.

Manajer ULP PLN Muaradua, Ucok Darmawan, menyatakan bahwa ada dua permasalahan utama yang menjadi kendala. 

Pertama, permasalahan tanam tumbuh, dan kedua, cuaca hujan yang telah memasuki wilayah OKU Selatan.

BACA JUGA:Bawaslu Awasi Kampanye di Media Sosial

Ucok menjelaskan bahwa ada 22 titik tanam pohon yang mengganggu aliran listrik karena tumbuhnya pohon karet, pohon sawit, dan tanaman lain yang tidak boleh dipotong oleh masyarakat.

“Selain itu, cuaca ekstrim hujan membuat beberapa jaringan aliran listrik terganggu. Seperti gardu yang tertimpa atau kabel putus karena tertimpa pohon,” ungkap Ucok.

Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, menekankan pentingnya merespons cepat permasalahan listrik padam ini demi kewajiban Pemda dan PLN dalam memberikan pelayanan baik pada masyarakat. 

“Energi listrik sebagai kebutuhan utama masyarakat. Terutama di titik-titik sentral seperti rumah sakit, kantor kepolisian, kejaksaan, dan kantor pemerintah daerah,” ucap Popo Ali.

BACA JUGA:Target Desember 18 Puskesmas Selesai Akreditasi

Bupati Popo bersyukur karena menurut paparan PLN, permasalahan ini sebenarnya tidak begitu rumit dan dapat diatasi dengan musyawarah. 

Dia juga mengimbau camat dan pihak terkait untuk membantu PLN menyelesaikan permasalahan tanam tumbuh.

Kepala Kejaksaan OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, menambahkan bahwa anggaran pemeliharaan PLN yang besar dapat digunakan untuk menangani biaya tanam tumbuh. 

Ia menyarankan agar alokasi dana tersebut ditarik secara istimewa untuk mengatasi permasalahan ini dan menghindari pembebanan biaya tambahan kepada masyarakat yang dapat dianggap sebagai Pungli. (end)

Tag
Share