PKPU Baru Sesuai Putusan MK Segera Disahkan

Said Iqbal Terimakasih ke Prabowo, PKPU Baru Sesuai Putusan MK Segera Disahkan. -Foto: Cahyono.-

JAKARTA - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengumumkan bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang baru akan segera disahkan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan Said Iqbal setelah pertemuannya dengan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Said Iqbal menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, dia diperlihatkan daftar PKPU yang telah diparaf oleh Ketua KPU.

PKPU baru ini mengakomodasi putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024, terutama mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah.

Berdasarkan putusan MK, partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD tetap dapat mencalonkan pasangan calon kepala daerah jika memenuhi persyaratan perolehan suara sah di daerah bersangkutan, yaitu antara 6,5 hingga 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) di provinsi, kabupaten, atau kota masing-masing.

BACA JUGA:Partai Gelora Usung Pasangan MATAHATI untuk Pilgub Sumsel 2024

BACA JUGA:Anies Rasyid Baswedan Sambangi Kantor DPD PDI Perjuangan Jakarta

"Pasal 11 PKPU yang baru, itu sudah memuat utuh keputusan MK nomor 60 tentang ambang batas," tegas Said Iqbal di depan kantor KPU RI.

Selain itu, PKPU baru juga memuat ketentuan mengenai batas usia pencalonan kepala daerah pada Pasal 15, sesuai dengan putusan MK.

Untuk calon gubernur, batas usia ditetapkan pada 30 tahun, sedangkan untuk calon bupati, wali kota, dan wakilnya adalah 25 tahun pada saat penetapan pasangan calon.

BACA JUGA:Pilkada Kota Palembang 2024, Ratu Dewa-Prima Salam Terima B1KWK dari Partai Gerindra

BACA JUGA:Pasangan Heri Martadinata-Wahab Nawawi Terima B1 KWK dari Demokrat

"Jadi bukan yang dipakai keputusan MA (Mahkamah Agung) saat pelantikan, atau saat pendaftaran," jelas Said.

Said Iqbal memastikan bahwa PKPU yang baru tersebut pada Pasal 11 dan 15 sepenuhnya sesuai dengan putusan MK nomor 60 dan 70/PUU-XXII/2024 tanpa ada tambahan atau pengurangan.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada presiden terpilih Prabowo Subianto dan awak media atas dukungan mereka dalam proses ini.

"Terima kasih Bapak Presiden terpilih, Pak Prabowo. Terima kasih kepada kawan-kawan jurnalis," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan