Masih Berlakukan Tanggap darurat

Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah saat meninjau korban banjir di Desa Lubuk Kemiling Kecamatan Kedaton Peninjaun Raya, OKU beberapa waktu lalu, kini desa tersebut banjirnya sudah mulai surut. -Foto: Humas Pemkab OKU-Berry

BATURAJA – Pasca kejadian bencana banjir, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) masih memberlakukan tanggap darurat. 

Sesuai surat keputusan (SK) darurat yang dikeluarkan sebelumnya, masa waktunya sampai 20 Mei 2024.

“Masih sekitar 3 hari lagi batas waktu tanggap darurat,” kata Kalaksa BPBD OKU Yanuar Efendi, Jumat, 17 Mei 2024.

Sampai selesainya masa waktu tanggap darurat tersebut sebut Yanuar, masih menunggu juga penyelesaian distribusi bantuan sembako atau juga dalam bentuk lain dari pihak ketiga.

BACA JUGA:Lia Ahok

BACA JUGA:KPU OKU Lantik 65 PPK

Karena masih ada juga yang menyalurkan bantuan paket sembako untuk korban bencana banjir. Tenggat waktu itu juga jika masih ada yang memberikan atau menyalurkan bantuan. 

Bantuan yang sudah diberikan itu tentu harus dibagikan ke masyarakat yang terdampak banjir. 

Termasuk dalam proses recovery jika ada dilakukan. Sedangkan untuk kondisi masyarakat yang terdampak banjir sebutnya, seluruhnya banjir sudah total surut. 

Pada Selasa, 14 Mei 2024 lalu yang sebelumnya terendam banjir di Desa Lubuk Kemiling Kecamatan Kedaton Peninjaun Raya sudah surut. 

BACA JUGA:Pali Belajar Tata Cara Kelola Pariwisata di OKU Selatan

BACA JUGA:Gunung Tiga Lolos Lomba Pos Kamling Tingkat Kabupaten

Koordinator Dalops BPBD OKU, Gunalfi menyampaikan dalam masa transisi musim, cuaca tidak bisa diprediksi. Karena sifatnya masih dinamis. 

Fase pancaroba bisa menyebabkan terjadinya cuaca ekstrem. Sedangkan hujan lebat yang menyebabkan banjir parah di OKU karena faktor gelombang Kelvin aktif di wilayah Sumatera.

Tag
Share