Ammar Zoni Ajukan Assessment Agar Bisa Direhabilitasi
![](https://okuekspres.bacakoran.co/upload/f18e2f17048b23c254ed90f71d4095fc.jpg)
Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya mengajukan Assessment agar mendapatkan hak untuk direhabilitasi. -Foto:Istimewa-Dedi
OKU EKSPRES - Artis Ammar Zoni menjalani sidang perdana terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 13 Mei 2024. Sidang tersebut dihadiri Ammar secara daring melalui Zoom.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, kembali mengajukan permohonan assessment kepada majelis hakim.
Upaya ini merupakan yang kedua kalinya setelah permohonan serupa sebelumnya ditolak oleh pihak kepolisian.
"Mohon izin, Yang Mulia. Saya ingin mengajukan dan menyerahkan berkas permohonan assessment untuk klien saya," ungkap Jon Mathias di hadapan majelis hakim.
BACA JUGA:Diduga Rujuk dengan Suaminya, Netizen Hujat Selebgram Ira Nandha
BACA JUGA:Peringati HUT IBI, Gelar Layanan KB Gratis
Majelis hakim pun mempersilakan tim kuasa hukum Ammar untuk mengajukan permohonan tersebut. Jon Mathias kemudian menyerahkan sejumlah berkas terkait pengajuan assessment.
Dalam pernyataan setelah sidang, Jon Mathias menjelaskan bahwa pengajuan assessment dilakukan karena ia merasa kliennya masih berhak mendapatkan rehabilitasi.
"Rekan-rekan telah menyaksikan pembacaan dakwaan tadi, di mana jaksa menduga Ammar melanggar pasal 114 dan atau 112. Sesuai hukum acara, sebagai PH yang ditunjuk oleh Ammar dan atas permintaan dia, kami mengajukan eksepsi terhadap dakwaan tersebut," jelas Jon Mathias.
Langkah ini diambil untuk menilai tingkat kecanduan Ammar terhadap narkoba dan membantunya sembuh dari ketergantungan obat-obatan terlarang.
BACA JUGA:Tingkatkan Populasi, Beri Bantuan Kambing
BACA JUGA:Soal Bea Cukai, Jokowi Bakal Gelar Rapat Terbatas
"Tujuannya untuk mengetahui seberapa jauh ketergantungan Ammar terhadap narkotika, sehingga BNN bisa menguji apakah assessment selama enam bulan ini tepat atau tidak," tambah Jon Mathias.
"Assessment ini juga akan mencari tahu sejauh mana keterlibatan Ammar dalam jaringan narkotika," pungkasnya. (*)