Ratusan Petani Bakal Mendapat Bantuan Pompa Air Berbahan Bakar Gas
Pj Bupati OKU, Inspektur IV Ditjen Kementrian ESDM beserta pejabat dan peserta sosialiasi program konversi BBM ke BBG Alsintan pompa air untuk petani sasaran foto bersama di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, pada Kamis, 22 Februari 2024. -Foto: Gus Munir/OKES-Gus munir
BATURAJA - Kabar gembira bagi ratusan petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pasalnya, mereka bakal menerima bantuan alat mesin dan pertanian (Alsintan) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI berupa mesin pompa air.
Namun, Alsintan mesin pompa air ini berbeda dari biasanya. Dimana bahan bakarnya telah di konversi dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG).
Hal itu diketahui saat Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Kementerian ESDM RI menggelar sosialiasi program konversi BBM ke BBG Alsintan pompa air untuk petani sasaran di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, pada Kamis, 22 Februari 2024.
Kegiatan itu dipusatkan di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU. Dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd, Inspektur IV Ditjen Kementrian ESDM Dr Muhamad Idris Froyoto Sihite SH MH, Sekda OKU Darmawan Irianto, ratusan petani di OKU dan tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:429 Santri Ikuti Khataman
BACA JUGA:Solusi Sapi
“Ini namanya bantuan konverter kit, yakni mengkonversi alat mekanikal pertanian yang berbasis semulanya BBM menjadi gas. Gas yang digunakan juga subsidi,” kata Inspektur IV Ditjen Kementerian ESDM, Dr Muhamad Idris Froyoto Sihite SH MH bersama Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd usai kegiatan.
Dikatakan Idris, bantuan tersebut bersifat hibah, para petani tidak lagi menggeluarkan biaya . Pihak Kementerian ESDM hanya menyesuaikan data usulan dari Pemkab OKU yang kemudian diverifikasi untuk para petani yang akan mendapat bantuan.
“Usulan Pemkab OKU ada sekitar 300. Saat ini masih kami verifikasi tentunya dengan akurasi data yang disampaikan dan disesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia,” imbuhnya.
Sasaran bantuan ini lanjutnya diberikan kepada para petani di OKU, dengan kriteria secara teknis diantaranya petani, memiliki lahan yang dibuktikan dengan kepemilikan lahan. Hal itu untuk menghindari orang yang tidak berhak menerima bantuan.
BACA JUGA:Target Produksi GKP 1 Juta Ton, Pemkab OKU Timur Gelar Gerakan Pengendali OPT
BACA JUGA:Hujan Deras, Tiga Desa Terjadi Longsor
“Kami tetap mengedepankan akuntabilitas antara bantuan yang diserahkan pemerintah dengan petani sasaran,” imbuhnya.
Menurut Idris, pemberian bantuan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam membantu masyarakat khususnya para petani.