Markas OPM Porak Poranda
Penyerangan markas yang dipimpin oleh Manfred Fate mini terjadi pada 25 Januari 2024 lalu di Dusun Sagu, Aifat Timur Jauh, Kabupaten Maybrat - Papua Barat Daya.-Photo ist-Eris
JAKARTA- Dalam siaran persnya, pasukan TNI Satuan Tugas Batalyon Infanteri 133/Yudha Sakti menyatakan telah berhasil menguasai markas KST TPNPB Kodap IV/Sorong Raya.
Penyerangan markas yang dipimpin oleh Manfred Fate mini terjadi pada 25 Januari 2024 lalu di Dusun Sagu, Aifat Timur Jauh, Kabupaten Maybrat - Papua Barat Daya.
Meskipun markas OPM Papua porak poranda, TPNPB akui tembak satu anggota TNI dalam ri;is yang disebar di media sosial.
Sedangkan Letkol Inf Andhika Ganessakti selaku Dansatgas Yonif 133/Yudha Sakti menjelaskan bahwa dalam penyerbuan ini pihaknya menurunkan 2 Tim Mobile Sakti pimpinan Sertu Dega Jandri Folanda dan Serda Dimas Nuhali Pardosi.
Aksi penyerangan ini dilakukan setelah berhari - hari melaksanakan Patroli dan Ambush di dalam hutan Papua yang jarang terjamah orang.
BACA JUGA:Jokowi Bagi-Bagi Cadangan Beras
BACA JUGA:Mitos atau Fakta Deodoran Memicu Kanker Payudara ?
Letkol Andhika menjelaskan bahwa pasukan kami telah melakukan Patroli dan Ambush terhitung sejak hari Minggu, tanggal 21 Januari 2024 dan hingga hari ini kami telah berhasil menguasai dan menduduki markas KKB pimpinan Manfred Fatem.
Beberapa orang dari kelompok tersebut berhasil lolos dari sergapan pasukan saya, tetapi markas mereka telah berhasil kita kuasai dan sudah di hancurkan.
Ditambahkannya, pihak TNI juga berhasil menyita beberapa barang bukti dan sebelumnya Tim Mobile Sakti juga sudah berhasil mengamankan 2 oknum masyarakat yang aktif sebagai simpatisan kelompok KKB tersebut.
2 oknum masyarakat tersebut diamankan di tengah - tengah hutan kampung Aisa, Distrik Aifat Timur Jauh.
Mereka mengakui bahwa selama ini merupakan simpatisan yang bertugas untuk mengantar logistik kepada kelompok OPM tersebut," tambah Letkol Petir.
BACA JUGA:Daun Bidara Miliki Banyak Manfaat Untuk Kesehatan
BACA JUGA:Cita Citata Comeback Usung Genre Baru