Kasus Rohidin Mersyah Segera Disidangkan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Photo: istimewa-Eris
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
KPK juga menyelesaikan penyidikan untuk tersangka Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca.
Tanggal 21 Maret 2025 telah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk 3 tersangka perkara Bengkulu (RM, EV, IF) dari Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum, ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu, 22 Maret 2025.
Adapun dalam penyidikannya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya dalam rangka melengkapi berkas perkara Rohidin dan kawan-kawan.
BACA JUGA:ASN Libur Lebaran Lebih Seminggu
BACA JUGA:Willie Salim Minta Maaf
KPK juga melakukan penggeledahan dan penyitaan aset diduga terkait perkara juga telah dilakukan.
Terdapat sejumlah asset yang disita diantaranya satu unit rumah di Yogyakarta senilai Rp1,5 miliar, serta satu bidang tanah beserta rumah yang berlokasi di Depok Jawa Barat dan tiga bidang tanah yang berlokasi di Kota Bengkulu senilai Rp4,3 miliar.
Tak hanya itu, sejumlah tempat yang digeledah di antaranya tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas dan lima kantor di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi ini dibongkar oleh KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pekan terakhir bulan November 2024. Saat itu, KPK menangkap total delapan orang.
BACA JUGA:Sengketa Lahan Memanas
BACA JUGA:Ifan Seventeen Siap Mundur Sebagai Dirut PFN
Lima orang lain yang sempat ditangkap dalam operasi tersebut diputuskan untuk dilepas karena berstatus sebagai terperiksa atau saksi.
Mereka ialah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi,Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.