ASN Libur Lebaran Lebih Seminggu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menginformasikan pada momen Hari Raya Idulfitri, pegawai pemerintah bakal libur dan cuti bersama yang cukup panjang.-Photo: istimewa-Eris
PALEMBANG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menginformasikan pada momen Hari Raya Idulfitri, pegawai pemerintah bakal libur dan cuti bersama yang cukup panjang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra mengatakan pihaknya tidak menerapkan Work from Home (WFH) atau Work from Anywhere (WFA) untuk mempercepat pegawai libur dalam antisipasi kemacetan di jalur mudik, dan sebagainya.
"Kita tidak melakukan itu karena di Provinsi Sumsel normal saja. Orang kita kan mudiknya tidak jauh-jauh, kebanyakan seputaran wilayah Sumsel inilah," sampainya, Jumat (21/3).
Hal ini dilakukan, kata Edward, juga mempertimbangkan dari SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri dimana waktu libur bagi pegawai sudah cukup panjang.
BACA JUGA:Willie Salim Minta Maaf
BACA JUGA:Sengketa Lahan Memanas
"Kalau melihat SKB itu libur sudah cukup panjang walaupun baru bisa mudik tanggal 27 Maret, tetapi masa libur ini lebih dari seminggu atau hampir 10 hari," ujarnya.
Karenanya itu, pegawai pemerintahan khususnya di Pemprov Sumsel terakhir masuk kerja pada 27 Maret 2025.
Mengutip SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, libur mulai Jumat, 28 Maret 2025 bertepatan dengan cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947).
Selanjutnya 29 -30 Maret 2025 libur akhir pekan, 31 Maret-1 April 2025 libur nasional Idulfitri 1446 Hijriah, dan 2-7 April 2025 cuti bersama Lebaran.
BACA JUGA:Ifan Seventeen Siap Mundur Sebagai Dirut PFN
BACA JUGA:Film Pabrik Gula Akan Tayang di Malaysia dan Singapura
Usai libur dan cuti bersama Lebaran, pegawai diimbau untuk kembali masuk dan tidak memperpanjang liburannya, pungkasnya.