Kasus Rohidin Mersyah Segera Disidangkan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Photo: istimewa-Eris

Rohidin diduga melakukan tindak pidana tersebut untuk membiayai pencalonannya sebagai Calon Gubernur Bengkulu di Pilkada 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan