Ungkap 4 Kasus Pembunuhan

Jajaran Polres OKU Timur berhasil mengungkap 4 kasus pembunuhan. -Foto: Deo/OKUT POS-Deo

OKU TIMUR - Pada tahun 2024, terjadi empat kasus pembunuhan di Bumi Sebiduk Sehaluan yang berhasil diungkap berkat kerja cepat anggota Sat Reskrim Polres OKU Timur dan Polsek jajaran. Keempat kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi sebagai berikut:

LP/B11/I/2024/SPKT/Polres OKU Timur/Polda Sumsel, 24 Januari 2024, dengan tersangka Heriyanto alias Simon dari Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur.

LP/B/5/IV/2024/SPKT/Polsek Belitang/Polres OKU Timur/Polda Sumsel, 5 April 2024, dengan tersangka Ridho (15) dari Lorong Sungai Aur, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

LP-B/12/VI/2024/SPKT/SEK.MDS.I/RES.OKUT/Polda Sumsel, 20 Juni 2024, dengan tersangka Ridho (15) dan Ahmad Saifulidini dari Desa Jati Sari, Kecamatan Madang Suku I.

BACA JUGA:Mengatasi Sembelit Secara Alami dengan Daun Jarak

BACA JUGA:5 Kebiasaan Sederhana untuk Membuat Otak Anda Lebih Tajam dan Cerdas

LP/B/130/VIII/2024/SPKT/Polres OKU Timur/Polda Sumsel, 30 Agustus 2024, dengan tersangka Beben Kusnadi (38) dari Desa Batu Uwung, Kecamatan Padang Rencang, Kabupaten Serang.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, SIK, MSi, bersama jajaran kepolisian, mengungkapkan bahwa upaya ini menunjukkan kesigapan dan dedikasi kepolisian dalam mengungkapkan kasus-kasus besar. 

Selain itu, dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga berhasil diungkap, yakni pada 12 November 2024, dengan tersangka Desiana alias Desi (53) dari Desa Lubuk Harjo, OKU Timur, dan pada 16 November 2024, dengan tersangka Suparman alias Man alias Nanang dari Dusun Tanjung Aman, OKU Timur.

Kasus menonjol lainnya adalah pengeroyokan yang terjadi pada 28 September 2024, dengan tersangka Apri Pratama alias Simung, Agustian (45), dan Joni Saputra alias Ubak, yang terjadi di Kecamatan Martapura.

BACA JUGA:Kaya Vitamin, Ciplukan Dipercaya Bisa Menjaga Kesehatan Mata

BACA JUGA:Tangkap 90 Tersangka Kasus Narkoba

Tindak Pidana Umum tercatat sebanyak 324 kasus, dengan penyelesaian 339 kasus, atau 105 persen dari target. 

Sementara itu, Tindak Pidana Khusus, Tindak Pidana Korupsi, dan Tindak Pidana PPA masing-masing tercatat dengan persentase penyelesaian yang cukup baik, yakni 100 persen untuk Tindak Pidana Khusus dan Korupsi, serta 58 persen untuk PPA.

Tag
Share