Ahok Menolak Kepala Daerah Dipilih DPRD
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). -Liputan 6.com-Eris
OKU EKSPRES - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap sistem pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ahok menilai sistem ini berpotensi membawa dampak negatif bagi masyarakat. "Saya dari dulu sudah menolak sistem ini," ungkap Ahok saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.
Politikus PDIP tersebut menjelaskan bahwa penolakannya didasarkan pada pengalaman pribadinya selama era Orde Baru, di mana masyarakat hanya menjadi saksi tanpa memiliki pengaruh dalam proses politik.
"Hasilnya apa? Rakyat cuma jadi penonton, nggak peduli. Semua hanya jadi urusan antar ketua umum partai," ujarnya.
BACA JUGA:Bakal Kembali Terapkan Ujian Nasional dengan Format Baru
BACA JUGA:Masyarakat Keluhkan Kelanggan LPG 3 Kg, Pertamina hingga Kepolisian Lakukan Sidak
Lebih lanjut, Ahok mengungkapkan bahwa sistem seperti itu kerap kali memunculkan praktik-praktik tidak sehat di kalangan anggota DPRD. Menurutnya, beberapa oknum terlibat dalam transaksi politik yang melibatkan uang, bahkan ada yang dipaksa atau diatur untuk memilih calon tertentu.
"Oknum DPRD dibagi, diatur, atau diancam untuk memilih orang yang sudah ditentukan sebelumnya. Kita sudah pernah mengalami ini di masa Orde Baru," tegas Ahok.
Di sisi lain, usulan agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikannya dalam pidato di peringatan HUT ke-60 Golkar di Sentul, Bogor, pada Kamis, 12 Desember 2024.
Prabowo berpendapat bahwa mekanisme ini dapat menghemat anggaran negara yang selama ini digunakan untuk pemilihan langsung. Dana yang dihemat, katanya, bisa dialokasikan untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA:Angka Kemiskinan Sumsel Turun 0,81 Persen
BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK Pada 2 Februari 2024
"Saya melihat negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India lebih efisien. Pemilihan cukup dilakukan sekali untuk anggota DPRD, lalu DPRD yang memilih gubernur atau bupati," ujar Prabowo.
Sejumlah partai politik yang tergabung dalam koalisi KIM Plus, termasuk PKB, Golkar, PAN, dan PKS, menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. (*)