ANgkutan Sawit Dilarang Melintas
Seorang petani sawit asal Desa Upang Induk Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin bernama Karya (71) mendatangi kantor perusahaan perkebunan sawit PT Agrindo Raya di Jalan Basuki Rahmad, Jum'at (8/2024) sore.-Photo: istimewa-Eris
Dikatakan Karya dalih dari PT Agrindo Raya yang tak mengizinkan angkutan sawit melintas di jalan tersebut karena banyaknya pencurian buah sawit dari kebun mereka itu tak mendasar.
"Boleh tanya ke petani sawit di sana yang mencuri buah sawit itu siapa ? Bukan kami petani sawit lokal tapi justru pihak lain," tegasnya.
BACA JUGA:6 Langkah Jitu agar Tetap Fit dan Terhindar dari Penyakit di Musim Hujan
BACA JUGA:Tips Makeup Tetap Menonjol Meski Pakai Kacamata
Dan setelah menunggu lebih dari satu jam lamanya, Karya akhirnya diremui oleh bagian Human Resource Departement (HRD) PT Agrindo Raya, Desi.
Kepada Karya, Desi berjanji bakal melaporkan permohonan ini kepada pimpinannya.
Nanti akan langsung kami laporkan ke pimpinan, tapi untuk saat ini seluruh pimpinan lagi tidak berada di tempat. Bapak tolong tinggalkan nomor ponsel nanti segera kami hubungi,' pinta Desi.
Sementara itu, terkait penutupan akses jalan PT Agrindo Raya khusus bagi angkutan sawit itu ditanggapi pula oleh tokoh masyarakat Air Salek yang juga mantan Wakil Bupati Banyuasin, H Slamet Soemosentono.*
BACA JUGA:Imbau Suporter Jepang dan Arab Saudi Tak Takut Datang ke SUGBK
BACA JUGA:Sah Jadi WNI, Kevin Diks Siap Tempur Lawan Jepang dan Arab Saudi